Selasa, 07 April 2020

COVID-19

KEGIATAN YANG ANEH

Gaes,, bulan Maret dan April 2020, virus korona atau coronavirus atau covid-19 telah mewabah. Banyak negara menutup aksesnya dari dunia luar, kecuali aktifitas dagang, mungkin. Beberapa hari sebelum pemberangkatan ABK ke Cape Town, didapat kabar bahwa Cape Town menutup dari kedatangan orang luar Afsel, tidak terkecuali para ABK.

Beberapa ABK ditolak masuk, sebelum mereka berangkat. Akibatnya beberapa ABK yang sudah mendapatkan tiket harus diretur, dikembalikan tiketnya. Tidak jadi terbang, tidak jadi berangkat ke Cape Town.

Sebelum tanggal 5 April 2020, pemerintah Jepang telah menegaskan ancaman covid-19 dengan cara mereka. Lihatlah di situs resmi mereka https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page25e_000326.html  
pelarangan masuk dan tatacara bagi mereka yang sudah masuk ke Jepang, terutama akses utama dari Narita dan Haneda, diperketat. Hanya mereka yang memiliki jaminan tinggal 14 hari selama masa wabah coronavirus ini yang diijinkan masuk, itupun dengan cara yang sangat detail, meliputi: jenis kendaraan penjemput, SIM sopir kendaraan penjemput, tanggal masa karantina selama 14 hari, dan tidak ketinggalan alamat dan nama hotel dimana akan tinggal.

Sebagai agent para ABK yang bekerjasama dengan Japan Tuna Fisheries Corporation atau JTFC, kami berkoordinasi selalu dengan para vendor dalam pemberangkatan ABK dimasa krisis ini. Sebagai salah satu contoh adalah pemberangkatan kapal Myojin Maru No.1 ke Jepang di tanggal kritis, yaitu tanggal 3 April 2020.

Pertama, kami harus mencatat suhu tubuh para ABK yang kemudian dilaporkan langsung ke Jepang, selain lolos syarat Medikal lainnya. Setelah itu kami mempersiapkan mereka dengan berbagai kuisioner pemberangkatan yang berupa kuisioner tentang sakit dan riwayat penyakit ABK. Selain itu kami juga mempersipakan kuisioner karantina yang meliputi waktu mulai karantina sampai 14 hari termasuk didalamnya data tentang hotel yang mereka tempati di masa karantina tersebut.

Kedua, kami mempersiapkan dokumen keberangkatan dan dokumen imigrasi yang berupa surat jalan yang berisi jaminan adanya proses karantina yang diperuntukkan bagi maskapai penerbangan. Jangan harap bisa lolos jika surat ini tidak dipersiapkan. Saat-saat seperti ini, maskapai penerbangan Garuda yang bersimbol GA sudah tidak mau memberangkatkan mereka. Hanya ANA dan JAL yang bisa, karena terkoneksi langsung dengan pihak immigrasi Jepang.

Ketiga, dokumen bagi pihak immigrasi Jepang. Kami harus mempersiapkan dokumen untuk pihak imigrasi penerima, dalam hal ini imigrasi Jepang. Kami harus mempersipakan dokumen yang berisi booking hotel dan waktu stay di hotel, minimal 14 (empat belas) hari kerja. Selain itu kendaraan yang dipergunakan harus disewa sendiri dengan menunjukkan bukti laik kendaraan (semacam STNK) fotocopy dan juga SIM si sopir kendaraan tersebut.

At least, sesampai mereka di bandara Tokyo (Haneda atau Narita), serangkaian persiapan tersebut harus benar-benar diaplikasikan. Para ABK langsung dibawa ke hotel dimaksud, dan harus satu kamar diisi satu orang.

Bagi para pemilik kapal kegiatan karantina ABK selama 14 hari atau selama diminta oleh pemerintah Jepang adalah kegiatan kerja, bagian dari pekerjaan para ABK.

Mereka tetap mendapatkan gaji sesuai kontrak, mulai berangkatnya mereka dari tanah air.

Mereka kami berangkatkan dan kami karantina, namun dibayar. Sungguh kegiatan yang Aneh.

(Harry - Operasional Manajer)


========================************===============================

Bagi para ABK yang berpengalaman bekerja di kapal Jepang, atau yang sekedar mencari info, atau yang tertarik join di perusahaan kami silakan hub: 0838-6201-1053 (bagian rekruitmen), boleh sekedar tanya-tanya, nomor tersebut terhubung dengan WhatsApp dan Telpon biasa.

========================************===============================